Akta Kematian                    
                    Persyaratan
- Surat Kematian :
- Surat kematian dari dokter atau kepala desa/lurah atau yang disebut dengan nama lain; atau
 - Surat keterangan kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, atau
 - Salinan penetapan pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya, atau
 - Surat pernyataan kematian dari maskapai penerbangan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau
 - Surat keterangan kematian dari Perwakilan Republik Indonesia bagi Penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI.
 
 - Surat keterangan kematian dari Perwakilan Republik Indonesia bagi Penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI.
 - Kartu Keluarga (kecuali angka 1 huruf b, c, dan d)
 - KTP (kecuali angka 1 huruf b, c, dan d)
 - Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI (F-2.01)
 
Semua berkas yang difoto/scan adalah berkas asli, bukan fotocopy.
Proses
- Pemohon mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI (F-2.01)
 - Pemohon memilih pengajuan Akta Kematian
 - Pemohon mengisi detail pengajuan
 - Pemohon mengupload data dukung yang sudah difoto/scan
 - Pemohon melakukan pengiriman pengajuan
 - Verifikator menerima dan memeriksa pengajuan
 - Verifikator memproses atau menolak pengajuan
 - Pengajuan yang ditolak akan dikirimkan notifikasi alasan penolakan untuk kemudian pemohon bisa memperbaiki dan mengirim ulang pengajuan tersebut
 - Pengajuan yang disetujui akan diproses sampai selesai menjadi dokumen kependudukan dan dikrimkan ke alamat email yang didaftarkan.
 - Dokumen Kependudukan dapat dicetak secara mandiri
 
Keterangan:
- Tarif/Biaya GRATIS.
 
                                                     Akta Kelahiran
                                                     Akta Kematian
                                                     Surat Pindah
                                                     KK Kedatangan 
                                                     KTP-el
                                                     KIA
                                                     Akta Perkawinan
                                                     Akta Perceraian
                                                     Biodata WNI
                                                     KK Baru
                                                     Perubahan Elemen Data pada KK
                                                     KK hilang / rusak
                                                     Pengaduan
                                                     Layanan Aldino untuk Faskes 4 in 1 (NIK, KK, Akta Kelahiran dan KIA)
                                                     Layanan Faskes Aldino 2 in 1 (Akta Kematian dan KK )
                                                     Mentari Pagi
                                                     Pandu Ceria